Sosialisasi Aplikasi E-Mutusilkan di BPMHP Prov. Kalsel

Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur no 0152 tahun 2017 merupakan salah satu UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provnsi Kalimantan Selatan. BPMHP merupakan pelayanan publik khususnya sebagai tempat pengujian mutu produk perikanan, bimbingan teknis pemenuhan persyaratan produk perikanan sesuai Standard Nasional Indonesia dan diversifikasi produk perikanan.

Dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur no. 113 tahun 2017 tentang Pengembangan dan penerapan e Government di Pemerintan Provinsi Kalimantan selatan, maka Balai Penerapan Mutu Hasil perikanan melalui “Program Percepatan Proses Standardisasi Mutu Hasil Perikanan melalui pelayanan pengujian dan penerapan berbasis aplikasi e mutu silkan pada Balai penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.

E mutu silkan merupakan singkatan dari e mutu hasil perikanan yang dibuat untuk  meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan pengujian dan penerapan mutu hasil perikanan dalam rangka  meningkatkan kepuasan pelanggan.

Aplikasi e mutu silkan meliputi menu website informasi Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Provinsi Kalimantan Selatan dan menu aplikasi pelayanan penyampaian permohonan pengujian melalui aplikasi on line.  Adapun alamatnya adalah Domain website : https://bpmhp.kalselprov.go.id dan aplikasi e mutu silkan http:// e mutusilkan.bpmhp.kalselprov.go.id

Sehubungan hal tersebut pada tanggal 7 Mei 2018 di Aula Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru telah dilaksanakan sosialisasi dan ujicoba pelayanan dan penerapan mutu hasil perikanan berbasis aplikasi e mutu silkan kepada seluruh pelanggan Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala dan kasubbag tata usaha/seksi lingkup BPMHP, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kalimantan Selatan, Dinas Perikanan Kab Tanah Laut, Tapin dan Kota Banjarbaru, seluruh Unit Pengolahan Ikan (UPI) modern di Kalimantan Selatan dan UMKM pengolah ikan Kota Banjarbaru.

Sosialisasi aplikasi e mutu silkan di pimpin oleh Kepala Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Ir. H. Khairuddin,MP).  Adapun  hasil sosialisasi tersebut adalah semua pelanggan telah memahami tujuan dan manfaat penerapan pelayanan berbasis aplikasi e mutu silkan, semua peserta/pelanggan yang hadir telah mendaftar biodata ke aplikasi e mutu silkan dan berhasil melakukan ujicoba penyampaian permohonan pengujian mutu serta penerapan e mutu silkan akan diimulai tanggal 9 Mei 2018.