Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kal-Sel sedang menerima sertifikat Akreditasi SNI ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional Jakarta.

Bapak Ir. H. Syaiful Azhari,MP Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan  didampingi Kepala dan staf BPMHP Provinsi Kalimantan Selatan sedang menerima sertifikat akreditasi Laboratorium Pengujian (SNI ISO 17025) Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Prov. Kal-Sel dengan Nomor LP-169-DN dari Komite Akreditasi Nasional oleh Ibu Purnama pada tanggal 3 Mei 2018 di Kantor BSN Jakarta.

Perpanjangan Akreditasi SNI ISO 17025 berlaku sampai tahun 2022 dengan ruang lingkup produk yang diuji adalah produk hasil perikanan (segar, kering, beku, masak), ikan segar, ikan hidup dan ikan beku serta air/es.  Adapun parameter pengujian yang terakreditasi meliputi laboratorium organoleptik (1 parameter ), laboratorium mikrobiologi (9 parameter), dan laboratorium kimia ( 5 parameter ).